RUSA TIMOR, FAUNA IDENTITAS NUSA
TENGGARA BARAT DIAMBANG KEPUNAHAN
Oleh : Rizal M. Suhardi
Pendahuluan
Nusa Tenggara Barat merupakan
salah satu provinsi yang berada di kawasan Indonesia Timur. NTB secara garis
besar memiliki dua pulau utama yaitu pulau Lombok dan Pulau Sumbawa. Daerah ini
secara geografis memiliki potensi yang melimpah untuk dikembangkan. Potensi
yang besar meliputi didalamnya terdapat kelimpahan keanekeragaman hayati yang
belum banyak di eksplorasi dan di kembangkan secara menyeluruh. Salah satu
jenis keanekaragaman itu adalah Rusa Timor.
Rusa timor merupakan salah satu
rusa asli Indonesia dan telah di tetapkan menjadi fauna identitas oleh provinsi
NTB. Rusa ini menjadi satwa yang keberadannya telah dilindungi undang-undang. Nama
ilmiah hewan ini adalah Cervus timorensis yang termasuk dalam hewan pemamah
biak. Hewan ini memiliki ciri dengan bulu berwarna coklat dan kemerah-merahan
hingga abu kecoklatan, bagian bawah perut dan ekor berwarna putih. Ukuran
tubuhnya memiliki ukuran lebih besar di bandingkan dengan Rusa bawean dengan
panjang badan berkisar antara 195-210 cm dengan tinggi badan sampai 91-110 cm.
Antara Rusa jantan dan betina memiliki perbedaan diantaranya pada rusa jantan
memiliki tanduk yang bercabang yang tumbuh pertama kali pada saat berumur 8 bulan dan tanduk menjadi sempurna pada saat
menginjak dewasa dengan ujung yang runcing.
Penyebaran utama Rusa timor berada
di daerah hutan yang berada di pulau Lombok dan Sumbawa. Keberadaannya ini sangat
di dukung oleh ketersedian sumber makanan yang cukup untuk melangsungkan
kehidupannya baik berupa kebutuhan biologis seperti makan, minum, berlindung
dan berkembangbiak sekaligus juga memenuhi kebutuhan ekologisnya di dalam
ekosistem. Namun akhir-akhir ini, distribusi dan kelimpahannya mengalami
ancaman. Jumlah populasinya berkurang tidak seperti dahulu yang biasanya dapat di
temukan di mana-mana sekarang agak sulit untuk melihat species ini. Penurunan
jumlah populasi Rusa saat ini menjadi ancaman yang sangat serius dan perlu
untuk ditanggulangi. Berbagai macam aktivitas yang dilakukan oleh manusia yang
menjadi salah satu penyebab populasinya hampir mengalami kepunahan.
Deskrips
kasus
Rusa timor (Cervus timorensis)
dari tahun ke tahun di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengalami
penurunan yang signifikan. Hal ini bisa di ketahui dari hasil survei yang telah
dilakukan, mulai dari Pulau Moyo (Kabupaten Sumbawa) merupakan lokasi habitat Rusa
terbesar di daerah NTB, pada tahun 1998 rusa mencapai jumlah 11.000 ekor, namun
pada survey yang diadakan pada tahun 2012 jumlahnya mengalami penurunan menjadi
3.000 ekor. Selanjutnya, di kawasan Gunung Tambora (meliputi kawasan Kabupaten
Bima dan Kabupaten Dompu) diperkirakan jumlah Rusa tinggal tersisa 1.500 ekor,
begitu juga dengan yang ada di kecamatan Jereweh (Kabupaten Sumbawa Barat) terdapat
1.500 ekor Rusa, di kawasan Taman Wisata
Alam (TWA) Gunung Tunak (Kabupaten Lombok Tengah) diperkirakan 100 ekor.
Kemudian berdasarkan catatan
pihak Konservasi Sumber Daya Alam NTB, jumlah Rusa di Taman Nasional Gunung
Rinjani diperkirakan jumlahnya tinggal ratusan ekor. Berdasarkan berbagai
survey dan catatan pihak konservasi yang telah dilakukan dapat di diketahui
bahwa keberadaan Rusa timor di alam sudah semakin berkurang tiap tahunnya dan sulit
untuk di temukan dalam skala besar sehingga Rusa timor dimasukkan pada kategori
tingkat keterancaman dengan status konservasi
vulnerable (rentan) oleh International Union for Conservation of Nature (IUCN).
Analisis
Permasalahan
Berkurangnya populasi Rusa
Timor di NTB di akibatkan oleh aktivitas manusia yang berlebihan. Kehilangan
populasi species ini akan menyebabkan efek jangka panjang mulai dari punahnya
species dan hilangnya kestabilan ekosistem. Adapun jenis kegiatan yang di
lakukan adalah
Terjadinya perburuan liar yang
dilakukan masyarakat. Perburuan ini dilakukan untuk di ambil daging, kulit, dan
tanduknya. Dagingnya untuk di konsumsi dan merupakan sumber protein hewani
dimana teksturnya lembut, dan berwarna merah, serta kandungan kolesterol rendah
menjadikannya digemari oleh banyak orang sehingga rusa memiliki nilai jual yang
tinggi. Daging rusa mempunyai persentase
karkas 58 % dengan jumlah energi yang dihasilkan dari lemak daging 22 % yang
energinya mencapai 628 joule/100 g. Kandungan protein daging mencapai
presentase 21 % (tetap dengan bertambahnya umur) dan 40 % dari bagian
karkas belakang (3/4 bagian karkas bagian belakang mempunyai harga tinggi). Kulit
rusa dijadikan tikar atau alas duduk. Di bidang pengobatan, tanduk yang masih
muda (velvet) dapat digunakan sebagai ramuan obat-obatan. Di bidang estetika bisa
di gunakan untuk sebagai hiasan rumah yang di tempatkan di dinding-dinding
tembok.
Adanya pengerusakan kawasan
hutan secara besar-besaran di berbagai wilayah yang mengakibatkan rusaknya
habitat rusa. Masyarakat sebagian besar menjadikannya sebagai lahan terbuka untuk
bercocok tanam dan juga mengambil kayu secara belebihan di kawasan hutan. Penebangan
pohon tidak dilakukan sengan teliti, dengan system tebang pilih. Akibat
rusaknya habitat alami ini maka mengurangi kesesuaian populasi Rusa menjadi terganggu
dalam habitatnya. Rusa biasa hidup secara berkelompok dan memiliki sensitivitas
yang tinggi pada keadaan. Jika keadaan berbahaya mereka bisa dengan cepat
pergi. Mereka akan berusaha untuk mencari makanan ke daerah yang tidak rawan
akan ancaman. Mengingat kemampuan rata-rata rusa untuk mempertahankan jumlahnya
membutuhkan waktu yang lama. Untuk bisa kembali stabil membutuhkan waktu yang
cukup lama. Meskipun kembali stabil jumlahnya seperti dulu namun yang baru
tidak akan sama dengan yang dulu.
Saran
untuk Pemecahan Masalah
Berdasarkan
permasalahan tersebut diatas, cara untuk mengatasinya adalah :
1.
Pemerintah harus mensosialisasikan ke masyarakat pentingnya
Rusa Timor sebagai satwa langka yang di lindungi oleh Undang-Undang dengan
tidak memberikan ijin perburuan liar sekaligus bisa menjaga kelestariannya dan
memberikan efek jera bagi pelaku dengan sanksi yang sesuai tanpa adanya
kepentingan lain.
2.
Memperbaiki kerusakan ekosistem terutama kawasan
yang telah dilindungi dengan melakukan pengawasan hutan secara ketat dan
dilakukan bersama dengan masyarakat.
3.
IUCN mengategorikan Rusa timor dalam status vulnerable,
rentan terhadap kepunahan sehingga konservasi perlu dilakukan, dapat berupa
konservasi populasi maupun konservasi habitat. Salah satu upaya untuk melakukan
konservasi populasi adalah dengan melakukan konservasi eksitu terhadap rusa
timor melalui penangkaran dengan melibatkan peran dari masyarakat yang nantinya
akan dipantau oleh Pemerintah melalui BKSDA NTB. Disamping itu, memberikan pembekalan,
pelatihan dan evaluasi bertahap di dalamnya.
4.
Hasil penangkaran rusa dari masyarakat nantinya agar
dilepas di kawasan yang telah di lindungi Pemerintah sebagai habitat aslinya.
5.
Peraturan dan manajemen dikelola dengan cara serius,
transparan dan akuntabel serta tidak ada saling tumpang tindih yang terjadi dalam
setiap kebijakan.
Kesimpulan
Dari
uraian diatas tentang Rusa Timor di NTB, dapat diambil kesimpulan, yakni :
1.
Rusa timor (Cervus timorensis) kondisinya sangat
memperhatinkan dengan statusnya yang rentan.
2.
Perlu dilakukan langkah strategis yang tepat untuk
mengatasi kepunahanannya dengan melibatkan masyarakat dan pemerintah untuk
bersama menjaga kelestarian rusa timor baik melalui penangkaran maupun menjaga habitat
aslinya.
3.
Memberikan sanksi yang tegas bagi para pelaku
perburuan liar dan pengerusakan hutan.
Daftar
Pustaka
Alamendah.
Rusa timor fauna identitas provinsi NTB. http://alamendah.org/2010/06/04/rusa-
timor-fauna-identitas-provinsi-ntb/comment-page-5/ (Diakses tanggal 24
Desember 2015)
http://izzatulmillah.it.student.pens.ac.id/ntb.html
(Diakses tanggal 24 Desember 2015)
Antara
News. 2015. Populasi Rusa di NTB merosot tajam. http://www.antaranews.com/berita/476028/populasi-rusa-di-ntb-merosot-tajam.
(Diakses tanggal 2 Desember 2015)
International
Union for Conservation of Nature. 2015. Retrieved from IUCN. http://www.iucnredlist.org/details/41789/0
(diakses tanggal 16/12/2016)