BAB I
PENDAHULUAN
1.
Latar Belakang
Untuk dapat memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai
sejarah pertumbuhan dan perkembangan perguruan Nahdlatul Wathan Diniyah
Islamiyah (NWDI) reformasi pendidikan Agama dengan menggunakan sistem
persekolahan di Pulau Lombok Nusa Tenggara Barat, lebih dahulu hendaknya dapat
dipahami bahwa keadaan dan sifatnya adalah sangat identik dengan keadaan
pendidikan Agama Islam di Pulau Lombok sebelum lahirnya perguruan NWDI ini,
sebab sistim pendidikan dan pengajaran Agama pada waktu itu semata-mata
menunjukkan adanya kelemahan dan kekurangan-kekurangan yang menimbulkan
kepanikan tanpa mempunyai alasan yang cukup kuat.
Akibat dari timbulnya suatu lembaga pendidikan Agama yang
mempunyai I’tikad baik yang selalu dihadapkan dengan problema-problema yang
kurang menguntungkan bagi pertumbuhan dan perkembangan agama Islam, menyebabkan
pula mutu ilmu pengetahuan Agama masih terus berkisar pada tahap permulaan
yaitu belajar membaca Al-Qur’an, dasar-dasar kepercayaan (keimanan) dasar-dasar
hukum dan peribadatan menggunakan kitab-kitab berbahasa Melayu seperti
kitab-kitab sifat Duapuluh, Masa’ilulmuhtadi, Perukunan, Sabilalmuhtadi,
Sairussalikin dan lainnya. Selain itu juga digunakan kitab-kitab berbahasa Arab
yang sifatnya masih juga terbatas menggunakan kitab-kitab Matnul Ajjurumiyah,
Syarh Dahlan, Mutammimah, Matan Sanusi, fathulqorib, fathulmu’in dan lainnya.
Sebelum adanya perguruan NWDI ini, pernah didirikan 2 (dua)
buah lembaga perguruan Agama Islam masing-masing bertempat di Labuhan Haji
bernama AL-IRSYADIYAH dan di Ampenan bernama DARUL ULUM. Kedua buah lembaga
perguruan Agama ini didirikan oleh beberapa orang Arab; akan tetapi disebabkan
karena situasi yang kurang memungkinkan, maka didalam waktu yang relatif
singkat kedua perguruan Agama tersebut harus ditutup dan dibubarkan.
Menjelang beberapa waktu kemudian barulah lembaga perguruan
NWDI didirikan di Kampung Bermi Desa Pancor Selong Lombok Timur. NWDI sebagai
suatu lembaga perguruan Islam yang mendasarkan ajaran dan pengajarannya pada
aliran terbesar yang hidup di masyarakat Indonesia yaitu Ahlussunnah Wal
Jama’ah Ala Mazhabil Imam Asysyafi’i R.A, dan kemudian Nahdlatul Wathan (NW)
sebagai suatu organisasi pendidikan
Sosial dan Dakwah yang berfungsi koordinator dan penerus adalah merupakan satu
kesatuan yang tak terpisahkan, lebih-lebih dengan pendirinya K.H.M. ZAINUDDIN
ABDUL MADJID yang terkenal sebagai salah seorang tokoh Ulama’ besar yang banyak
menumpahkan perhatian serta menggunakan sebagian besar waktunya untuk membangun
mental masyarakat melalui da’wah, membuka pengajian-pengajian umum disebagian
Masjid yang ada di Pulau Lombok baik di waktu siang maupun di waktu malam.
Dengan ketekunannya merintis Pemberantasan Buta Agama (P.B.A), patutlah apabila
Beliau banyak memperoleh gelar dari masyarakat sebagai suatu penghormatan dan
penghargaan yang diantaranya dengan sebutan “TUAN GURU BAJANG; ABUL MADARIS WAL
MASAJID; TUAN GURU DATO’; MAULANASYAIKH dan lain sebagainya”. Untuk mempermudah
pengertian memahami kandungan sejarah ringkas perguruan ini penyusunannya di
usahakan dengan menggunakan sistimatika beruntun phase demi phase, di analogkan
menurut situasi daerah Pulau Lombok yang menurut sejarahnya telah mengalami
beberapa phase pemerintahan. Diantaranya ialah keadaan pendidikan Agama Islam
di Pulau Lombok ; Pulau Lombok selayang pandang; dan selanjutnya reaksi dan
tanggapan masyarakat atas adanya I’tikad pembaharuan sistim pendidikan Agama
sehubungan dengan aktifitas tokoh-tokoh Ulama’ pada waktu itu sehingga akan
dapat suatu kesimpulan yang didasarkan pada kenyataan yang riil dengan tidak mengurangi
arti dari aktifitas serta kegiatan-kegiatan lembaga-lembaga pendidikan Agama yang ada sebelum ataupun sesudah NWDI
ini.
2.
Rumusan Masalah
Dalam makalah ini kami mencoba mengangkat
permasalahan-permasalahan sebagai berikut:
1. Menjelaskan pengertian Nahdlatul Wathan
2. Mengetahui proses Legalitasi Nahdlatul
Wathan
3. Menjelaskan dan memahami Aqidah, Asas dan Tujuan
Nahdlatul Wathan
4. Menjelaskan konsep Kiprah Organisasi
Nahdlatul Wathan
5. Mengetahui Struktur Organisasi, Struktur
Pengurus dan Badan-Badan Otonom Nahdlatul Wathan
6. Menjelaskan ma’na Lambang Organisasi Nahdlatul
Wathan
3. Tujuan Permasalahan
Makalah ini disusun
dengan tujuan tidak lain adalah untuk menambah wawasan dan ilmu pendidikan atau
ilmu pengetahuan kita semua, dan bertujuan agar pembacanya dan kami sendiri
sebagai penulis dapat mengetahui, memahami dan menjelaskan tentang perkembangan
organisasi Nahdlatul Wathan baik masa
hayat Tuan Guru Kyai Haji Muhammad Zainuddin Abdul Madjid maupun masa-masa yang
akan datang setelah wafatnya Tuan Guru Kyai Haji Muhammad Zainuddin Abdul
Madjid.
BAB II
PEMBAHASAN
1.
Pengertian Nahdlatul Wathan (NW)
Nahdlatul Wathan adalah suatu organisasi yang bergerak di
bidang pendidikan dan sosial, berdasarkan Islam. Nahdlatul Wathan berasal dari
dua kata bahasa Arab, yaitu: “Nahdlah” dan “Al-Wathan”. Nahdlah berarti
kebangkitan pergerakan, pembangunan. Al-Wathan berarti tanah air atau Negara.
Jadi menurut pengertian bahasa (etimologi) Nahdlatul Wathan berarti kebangkitan
tanah air, pembangunan negara atau membangun negara.Sedangkan pengertian
menurut istilah (terminologi) adalah organisasi islam ahlussunnah wal jama’ah
‘ala mazhabil imamisy syafi’i R.A di dirikan di Pancor Lombok Timur Nusa Tenggara
Barat oleh Tuan Guru Kiai Haji Muhammad Zainuddin Abdul Madjid pada tanggal 15 Jumadil
Akhir 1372 H bertepatan dengan tanggal 1 Maret 1953 M dan memusatkan
kegiatannya dalam bidang pendidikan, sosial dan dakwah islamiyah. Dengan akte
notaris No. 48 yang dibuat untuk pertama kalinya di hadapan pembantu jabatan
sekretaris daerah Lombok, Hendrik Alexander Malada sebagai notaris di Mataram.
Dalam rangka menyempurnakan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga organisasi
ini di buat untuk kedua kalinya akte notaris No. 50 di hadapan notaris
pengganti Sie Ik Tiong di Jakarta pada tanggal 25 Juli 1960 dengan pengakuan
dan penetapan Menteri Kehakiman pada tanggal 17 Oktober 1960, No. J.A.5/105/5
serta memuatnya di dalam tambahan berita Negara Republik Indonesia tanggal 8 Nopember
1960 No. 90.
2.
Legalitas Organisasi
Sebagai sebuah organisasi formal, eksistensi Nahdlatul Wathan mendapat
legalitas yuridis formal berdasarkan Akte Nomor 48 tahun 1957 yang dibuat dan
disahkan oleh Notaris pembantu Hendrix Alexander Malada di Mataram. Akte ini
bersifat sementara, karena wilayah yurisdiksinya hanya di Pulau Lombok,
sehingga tidak memungkinkan untuk mengembangkan organisasi ke luar wilayah yurisdiksinya
tersebut.
Untuk itu, dibuat Akte Nomor 50, tanggal 25 Juli 1960, dihadapan
Notaris Sie Ik Tiong di Jakarta. Kemudian pengakuan dan penetapan juga
diberikan oleh Menteri Kahakiman Republik Indonesia no. J.A. 5/105/5 tanggal 17
Oktober 1960, dan dibuat dalam berita Negara Republik Indonesia Nomor 90,
tanggal 8 November 1960.
Dengan legalitas akte kedua ini, maka organisasi Nahdlatul
Wathan mempunyai kekuatan hukum tetap untuk mengembangkan organisasinya ke
seluruh wilayah Negara Republik Indonesia dari Sabang sampai Marauke, sehingga
setelah tahun 1960, maka terbentuklah pengurus Nahdlatul Wathan di Bali, Nusa
Tenggara Timur, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jakarta, Kalimantan, Sulawesi
dan lain-lainnya, bahkan sampai ke daerah Riau dengan status perwakilan.
Dengan adanya Undang-Undang Nomor 8 tahun 1985 tentang
keoormasan yang antara lain berisi tentang penerapan Asas tunggal bagi semua
organisasi kemasyarakatan, maka Nahdlatul Wathan dalam Muktamar ke-8 di Pancor,
Lombok Timur pada tanggal 15-16 Jumadil Akhir 1406 H atau tanggal 24-25 Februari
1985 M mengadakan peninjauan dan penyempurnaan anggaran dasar dan anggaran
rumah tangga ini kemudian di kukuhkan dengan Akte Nomor 32, juga tanggal 15
Februari 1987 M, yang dibuat dan disahkan oleh wakil Notaris sementara
Abdurrahim, SH. di Mataram.
Dengan demikian, maka jelaslah eksistensi dan legalitas formal
organisasi Nahdlatul Wathan sebagai sebuah organisasi sosial kemasyarakatan.
3. Aqidah, Asas dan Tujuan Nahdlatul Wathan
Organisasi Nahdlatul Wathan menganut faham Aqidah Islam Ahlussunnah Wal Jama’ah ’Ala Mazhabi Al-Imam
Asysyafi’i r.a.dan berasaskan Pancasila sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8
tahun 1985. sejak awal berdirinya, organisasi berasaskan islam dan
kekeluargaan. Asasnya berlaku hingga muktamar ke-3, dan kemudian diganti dengan
Islam Ahl Al-Sunnah Wa Al-Jama’ah ‘Ala Madzhib Al-Imam Al-Syafi’i. perubahan
ini terjadi mengingat khittah perjuangan kedua Madrasah induk, NWDI dan NBDI.
Adapun sebagai landasan argumentasi Nahdlatul Wathan menganut
aqidah Ahlussunnah wal Jama’ah dan bermazhab Imam Syafi’i r.a. adalah sebagai
berikut:
1.
sabda Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Imam
Tirmidzi dan Imam al-Bukhari dalam Tarikh al-Kabir, al-Baihaqi dalam Syu’ab al-Imam,
Abu Dawud, Ibn Huzaimah, Ibn Hibban dan lain-lain.
ﻋﻠﻴﻜﻢ ﺒﺎ ﻠﺴﻮﺍﺪ ﺍﻷ ﻋﻅﻢ ﻮ ﻴﺪ ﺍﷲ ﻤﻊ ﺍﻠﺟﻤﺎﻋﺔ
ﻓﻤﻦ ﺸﺫ ﺸﺫ ﻓﻰ ﺍﻠﻧﺎﺮ ﴿ﺮﻮﺍﻩ ﺍﻠﺘﺮﻤﺫﻯ﴾
“Hendaklah
kamu bersama golongan terbesar [mayoritas] dan pertolongan allah selalu bersama
golongan mayoritas, maka barangsiapa yang memisahkan diri [dari komunitas jama’ah]
maka mereka termasuk dalam golongan orang-orang ahli neraka”.(HR. tirmidzi)
ﻠﻦ ﺘﺠﺘﻣﻊ ﺃﻣﺘﻲ ﻋﻠﻰ ﺍﻠﺿﻼﻠﺔ ﺃﺒﺩﺍ ﻓﻌﻠﻳﻜﻢ ﺒﺎﻠﺟﻣﺎﻋﺔ
﴿ﺮﻮﺍﻩ ﺍﻠﻄﺒﺮﺍﻨﻰ﴾
“Allah
tidak menghimpun ummat ini dalam kesesatan selama-lamanya dan pertolongan allah
selalu bersama golongan mayoritas”.(HR.al-thabrani)
2.
ummat Islam Indonesia sejak awal telah menganut aqidah
ahlussunnah wal jama’ah dan menganut madzhab Syafi’i sejak mazhab masuk ke
Indonesia.
3.
madzhab Syafi’i dilihat dari segi sumber atau dasarnya,
lebih unggul dibandingkan dengan madzhab-madzhab yang lain.
4.
jumhur Ulama’ Ushul menandaskan bahwa orang yang belum
sampai tingkatan ilmunya pada tingkatan mujtahid muthlaq maka wajib bertaqlid
kepada salah satu madzhab empat dalam masalah furu’ syri’ah.
Asas dan tujuan organisasi Nahdlatul Wathan (NW) di
sebut dan termuat sebelum Undang-Undang Nomor 8 tahun 1985 pasal 3 III
diberlakukan. Anggaran Dasarnya yang berbunyi sebagai berikut:
Asas :
Organisasi ini berasaskan Islam Ahlussunnah Wal Jama’ah Ala Mazhabil Imam Asysyafi’i r.a.
Tujuan : Li I’lai kalimatillah wal izzul islam wal muslimin
dalam rangka mencapai keselamatan serta kebahagian hidup di dunia dan akhirat
sesuai dengan ajaran Islam Ahlussunnah Wal Jama’ah ‘Ala Madzhabi Al-Imam Asy-Syafi’i
r.a
Dalam upaya mencapai tujuan organisasi diatas, di tetapkan
ruang lingkup usaha organisasi Nahdlatul Wathan seperti termuat dalam Anggaran
Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, yang berbunyi sebagai berikut:
1. Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran melalui
Pondok Pesantren, Diniyah, Madrasah/Sekolah di tingkat Taman Kanak-Kanak sampai
dengan Perguruan Tinggi, kursus-kursus, serta meningkatkan dan menyempurnakan
pendidikan, pengajaran dan kebudayaan.
2. Menyelenggarakan kegiatan sosial
seperti menyelenggarakan Panti Asuhan, Asuhan Keluarga, Rubath/Pondok/Asrama
Pelajar/ Mahasiswa, Pos Kesehatan Pondok Pesantren (POSKESTREN), balai
pengobatan, Balai Kesehatan Ibu dan Anak (BKIA), klinik keluarga sejahtera dan
rumah sakit.
3. Menyelenggarakan dakwah Islamiyah melalui
pengajian (majelis dakwah/majelis ta’lim) tabligh, penerbitan, mengembangkan
pusat informasi Pondok Pesantren dan media lainnya.
4. Memelihara ukhuwah Islamiyah dan
perdamaian dalam masyarakat
5. Menghidupsuburkan masyarakat tolong menolong,
mempertinggi amal sosial dan amal jariah.
6.. Menyelenggarakan usaha-usaha lain
yang tidak bertentangan dengan ajaran Islam dan tidak merugikan Nahdlatul
Wathan dengan mengindahkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
dalam Negara Republik Indonesia.
Dari usaha-usaha yang dilakukan oleh organisasi Nahdlatul
Wathan diatas, terlihat bahwa organisasi bergerak di bidang pendidikan, sosial
dan dakwah.
4. Kiprah Organisasi Nahdlatul Wathan
a). Bidang Pendidikan
Bidang pendidikan merupakan basis pertama dari gerakan Nahdlatul
Wathan. Hal ini dapat dilihat dari upaya Tuan Guru Kyai Haji Muhammad Zainuddin
Abdul Madjid dalam membentuk kader-kader Nahdlatul Wathan yang mempunyai basis
keilmuan yang seimbang antara ilmu agama dan pengetahuan umum. Sebagai basis
argumentasi dari tesis ini adalah klasifikasi ilmu pengetahuan yang diajukan
oleh Tuan Guru Kyai haji Muhammad Zainuddin Abdul Madjid. Menurutnya ilmu-ilmu
itu secara keseluruhan terbagi manjadi dua, yakni ilmu Syari’ah dan ilmu Syara’.
Perbedaan diantara keduanya terletak pada peletak dasarnya. Yang pertama
peletak dasarnya adalah Syar’i (yakni Allah SWT) dan khusus menyangkut kisaran Syari’ah,
sedangkan yang terakhir bisa saja peletak dasarnya adalah Allah SWT atau bukan,
akan tetapi menuntut dan mendalaminya diperbolehkan oleh Syari’ah.
Kebutuhan serta hajat Masyarakat yang semakin besar dalam
bidang pendidikan, tampaknya merupakan salah satu pendorong bagi Nahdlatul
Wathan untuk berupaya meningkatkan diri dalam pengelola pendidikan. Pertumbuhan
dan perkembangan Madrasah dan Sekolah di lingkungan Nahdlatul Wathan terus
mengalami peningkatan, baik dalam jumlah dan jenis Sekolah, tingkatan atau
jenjang pendidikannya, maupun kurikulum yang digunakan terutama yang berada di
komplek NWDI dan NBDI Pancor.
Pada tahun ajaran 1952/1953, di resmiakan Madrasah Mu’allimin 4
tahun dan Madrasah Mu’allimat 4 tahun, Pendidikan Guru Agama Pertama (PGAP) dan
Sekolah Menengah Islam (SMI).
Dibukanya Madrasah/Sekolah tingkat lanjutan tersebut di
maksudkan untuk menampung para lulusan Madrasah Ibtida’iyah 6 tahun dan Sekolah
Rakyat Negeri (SRN) 6 tahun.
Pada tahun ajaran 1955/1956 dibuka madrasah Muballighin dan Muballighat
sebagai tempat membina kader penerus perjuangan Nahdlatul Wathan, namun hanya
berjalan dua tahun. Pada tahun 1957 dibuka Madrasah Mu’allimin 6 tahun dan Madrasah
Mu’allimat 6 tahun yang populer dengan sebutan NWDI lanjutan dan NBDI lanjutan.
Pada tahun 1959 diresmikan berdirinya Madrasah Menengah Atas (MMA), Madrasah
Tsanawiyah, Madrasah Aliyah dan Pendidikan Guru Agama Lengkap (PGAL). Pada
tahun 1964 didirikan Akademi Paedagogik Nahdlatul Wathan. Akademi berjalan
beberapa tahun di Pancor, kemudian tidak lama setelah di pindahkan ke Mataram,
akademi ini tidak melakukan kegiatan lagi.
Perkembangan lembaga pendidikan di lingkungan Nahdlatul Wathan dari
tahun ke tahun menunjukkan kemajuan, tidak hanya tingkat menengah, tetapi juga
tingkat perguruan tinggi, tentu saja karena hajat Masyarakat untuk menikmati
pendidikan semakin besar. Maka pada tahun 1965 di buka perguruan tinggi Ma’had
Darul Qur’an Wal Hadist Al Majidiyah Asy Syafi’iyah Nahdlatul Wathan yang Mahasiswanya
khusus Pria dan Ma'had Lil Banat yang dikhususkan untuk Wanita, dibuka pada
tahun 1974. Perguruan tinggi tersebut menggunakan kurikulum dengan perbandingan
90 % agama dan 10 % umum. Pada tahun 1974 juga didirikan SMP, SMA dan satu
sekolah kejuruan, yaitu SPG.
Pada tahun 1977 didirikan universitas HAMZANWADI, Hamzanwadi adalah
singkatan dari “Haji Muhammad Zainuddin Abdul Madjid Nahdlatul Wathan Diniyah
Islamiyah”.
Universitas HAMZANWADI ini pada awal mulanya membuka dua Fakultas,
yaitu Fakultas Tarbiyah dan Fakultas Ilmu Pendidikan. Dalam perkembangan
selanjutnya Fakultas Ilmu Pendidikan ini berubah menjadi Sekolah Tinggi Ilmu
Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) HAMZANWADI. Kemudian pada tahun 1981
dibuka Fakultas Syri’ah, dan pada tahun 1987 dibuka Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH)
HAMZANWADI. Kesemuanya ini berada di Kota kelahiran NWDI, NBDI dan NW, Pancor Lombok
Timur, Nusa Tenggara Barat.
Dalam rangka pengembangan perguruan tinggi dilingkungan
organisasi Nahdlatul Wathan, yang tidak hanya berada di Pancor, maka pada tahun
akademik 1987/1988, diresmikan berdirinya Unuversitas Nahdlatul Wathan yang
berkedudukan di Mataram ibu kota Propinsi Nusa Tenggara Barat.
Untuk tahap pertama dibuka empat Fakultas yaitu:
Fakultas
Teknologi Pertanian, Fakultas Perkebunan, Fakultas Ketatanegaraan dan Ketataniagaan
(FKK) dan Fakultas Sastra (Indonesia, Arab dan Inggris).
Suatu hal yang diketahui, bahwa cirri khas pendidikan
dilingkungan Nahdlatul Wathan, disamping menggunakn kurikulum pemerintah (Departemen
Agama dan Dep.Dikbud) juga ditambah dengan pengetahuan Agama dari kitab-kitab
tauhid Ahlussunnah Wal Jama’ah dan kitab-kitab Fiqh Syfi’iyah, karena sesuai
dengan anggaran dasar, bahwa Nahdlatul Wathan menganut faham Islam Ahlussunnah
Wal Jama’ah ‘Ala Mazhabil Imamisy Syfi’i, demikian pula pelajaran ke NW-an
diberikan sebagai satu mata pelajaran wajib.
Pada tahun 1973 Nahdlatul Wathan telah memiliki 360 Madrasah dan
Sekolah dan pada tahun 1986 yaitu tiga puluh tiga tahun setelah organisasi ini
lahir, telah berdiri 407 buah Madrasah dan Sekolah dengan berbagai jenis dan
tingkatan mulai dari tingkat taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi.
Dipusat Nahdlatul Wathan sendiri sebagai tempat lahirnya
organisasi tersebut, telah berdiri sejumlah bangunan Sekolah atau Madrasah diatas
tanah seluas 17 hektar. Bangunan tersebut semuanya permanent, diantaranya
gedung Madrasah NWDI, Madrasah NBDI, Taman Kanak-Kanak, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah
Tsanawiyah Mu’allimin, Madrasah Tsanawiyah Mu’allimat, Madrasah Aliyah
Mu’allimin, Madrasah Aliyah Mu’allimat, Madrasah Aliyah Keagamaan Putra, Madrasah
Aliyah Keagamaan Putri, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah, SMP, SMA, Institut
Agama Islam HAMZANWADI (IAIH), Perpustakaan Birrul Walidain, Ma’had Darul
Qur’an Wal Hadits, STKIP HAMZANWADI, Asrama Pelajar, Asrama Panti Asuhan Darul
Aitam, Mushalla-Mushalla dan beberapa buah Gedung Perkantoran.
Berdasarkan kenyataan tersebut, maka Nahdlatul Wathan sebagai organisasi Islam yang
melibatkan diri dalam bidang pendidikan, sosial dan dakwah islamiyah telah ikut
serta secara aktif membantu pemerintah dalam rangka pemerataan pendidikan dalam
upaya mencerdaskan kehidupan bangsa indonesia, sebagaimana tertuang dalam Alenia
4 pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
b). Bidang Sosial
Di bidang sosial Nahdlatul Wathan berupaya untuk
mensejahterakan kehidupan sosial Masyarakat dengan kerja-kerja sosial.
Kerja-kerja tersebut merupakan respon terhadap problem-problem sosial yang
terjadi ditengah-tengah Masyarakat. Pendekatan yang digunakan adalah dengan
mengimplementasikan konsep aktifitas sosial yang berbasis community
development (pengembangan Masyarakat).
Menurut Abdullah Syarwani, sekurang-kurangnya, ada empat peran
utama dari agen pembangunan dalam melakukan pengembangan Masyarakat, yaitu: 1)
sebagai katalisator, menggerakkan masyarakat agar mau melakukan perubahan; 2)
sebagai pemberi pemecahan persoalan; 3) sebagai pembantu peruses perubahan,
membantu dalam peruses pemecahan masalah dan penyebaran informasi, serta
memberi petunjuk bagaimana: a) mengenali dan merumuskan kebutuhan, b)
mendiagnosa permasalahan dan menentukan tujuan, c) mendapatkan sumber-sumber
yang relevan, d) memilih atau menciptakan pemecahan masalah, e) mengevaluasi
pemecahan permasalahan, dan 4) sebagai penghubung dengan sumber-sumber yang
diperlukan untuk pemecahan masalah yang dihadapi.
Kegiatan nyata yang dilakukan Nahdlatul Wathan dalam bidang sosial
kemasyarakatan, antara lain:
1). Mendirikan Panti
Asuhan
Dalam membantu Masyarakat yang berada dibawah garis kemiskinan,
maka Nahdlatul Wathan mendirikan sejumlah Panti Asuhan dan Asuhan Keluarga.
Panti Asuhan merupakan tempat penampungan dan pemberdayaan anak-anak yatim,
fakir miskin, dan anak-anak terlantar.
Dalam membina Panti Asuhan dan Asuhan Keluarga, selain membantu
secara fisik dan moril, Nahdlatul Wathan berupaya mempasilitasi program ini
dengan memberikan bantuan akses kepada sumber-sumber donasi, seperti Yayasan
Dharmais dan instansi-instansi pembina lainnya, seperti Departemen Sosial, Departemen
Tenaga Kerja, dan lain-lain. Hasilnya sejumlah Panti Asuhan kini telah menerima
bantuan dana maupun pelatihan bagi anak-anak asuhnya.
Disamping itu, Nahdlatul Wathan juga berusaha untuk membantu
dalam meningkatkan pendapatan (income) Masyarakat melalui pembinaan Koperasi,
sehingga dibentuk Koperasi Pondok Pesantren (KOPPONTREN) dan pembinaan Usaha
Kecil Menengah (UKM) melalui pelatihan-pelatihan usaha kecil, seperti kerajinan
mebel, menjahit, dan lain-lain. Dalam kaitan ini juga diadakan penyuluhan
pertanian, perternakan dan perikanan melalui balai-balai latihan kerja dibawah
koordinasi Departemen Tenaga Kerja dan Departemen Sosial.
Diluar kerja-kerja sosial tersebut diatas, Nahdlatul Wathan juga
mendorong Masyarakat untuk senantiasa melakukan silaturrahmi dalam upaya untuk
menjaga ikatan Ukhuwah Islamiyah dan mendorong untuk selalu saling membantu,
beramal jariyah, bergotong royong dan saling mendo’akan sesama muslim.
2). Program Kependudukan
dan Keluarga Berencana
Erat kaitannya dengan Program Kependudukan dan Keluarga
Berencana (KB) ini, Nahdlatul Wathan melalui badan pengkajian, Badan Penerangan
dan Pengembangan Masyarakat Nahdlatul Wathan (BP3M NW), telah ditunjuk oleh
pemerintah Cq. Departemen Agama untuk melaksanakan salah satu program
pemerintah dalam bidang kesehatan, yaitu program kelangsungan hidup anak yang
merupakan kerjasama pemerintah Indonesia dan UNICEF (United Nation
International Children’s Fund), yaitu badan kesehatan dunia untuk masalah
anak-anak.
Upaya lain yang dilakukan oleh Nahdlatul Wathan adalah dengan
mendirikan Pos Kesehatan Pondok Pesantren (Poskestren), yang didirikan pada tahun
1988. pada awalnya jumlah poskestren yang berada dibawah naungan organisasi Nahdlatul
Wathan berjumlah tiga buah, yakni di Pancor, Wanasaba dan Kalijaga. Pada tahap
selanjutnya, Nahdlatul Wathan mandirikan sebuah badan lain yang berbasis di Panti
Asuhan. Badan ini diberinama Puskespan (Pusat Kesehatan Panti Asuhan).
Bentuk program lain dari progaram kelangsungan hidup anak ini
adalah dengan menggalakkan kegiatan imunisasi, menghimbau para Da’i untuk
mendorong kesadaran Masyarakat akan kesehatan ibu dan balita, serta koordinasi
intensif dengan UNICEF. Tuan Guru Kyai Haji Muhammad Zainuddin Abdul Madjid dalam
pengajian-pengajiannya seringkali mengikutsertakan program imunisasi massal.
Beliau sering terlibat langsung dalam kegiatan tersebut dengan memberikan
peragaan penetesan imunnisasi.
Upaya-upaya tersebut mendapat momentum dengan keberhasilan Propinsi
Nusa Tenggara Barat dalam menurunkan atau menekan tingkat kematian ibu dan
balita. Secara nasional, peringkat nusa tenggara barat terangkat naik ke peringkat
ke-25.
c). Bidang dakwah
Anggaran dasar organisasi Nahdlatul Wathan pasal satu ayat 3
berbunyi: “Nahdlatul Wathan adalah organisasi pendidikan, sosial dan dakwah
islamiyah”.
Dibidang dakwah Islamiyah, Nahdlatul Wathan memiliki komitmen
yang kuat untuk mengajak masyarakat melakukan amar ma’ruf dan nahi mungkar.
Program dakwah ini diimplementasikan dengan adanya majelis dakwah yang langsung
dipimpin oleh Tuan Guru Kyai Haji Muhammad Zainuddin Abdul Madjid dan majelis
ta’lim yang dipimpin oleh para tuan guru, ustazd-ustadzah Nahdlatul Wathan.
Sejak pendiri Nahdlatul Wathan, Tuan Guru Kyai Haji Muhammad
Zainuddin Abdul Madjid kembali dari Makkah tahun 1933, beliau aktif menggunakan
sebagian besar waktunya untuk membangun mental spiritual masyarakat melalui
dakwah, majelis ta’lim, pengajian umum di masjid-masjid dan surau-surau di
berbagai kota dan desa di Pulau Lombok. Beliaulah perintis pemberantasan buta
agama. Karena itu masyarakat pada waktu itu memberikan beliau gelar penghargaan
dengan berbagai sebutan, diantaranya Tuan Guru Bajang (tuan guru muda), Abul
Madaris Wal Masajid (Bapak Madrasah dan Masjid), karena kegiatannya sebagian
besar berada di madrasah dan masjid, selain itu beliau dipanggil Tuan Guru
Dato’ (tuan guru tua) Maulanasyaikh Abul Barakat Wan Nafahat, Al ‘Alimu ‘Allamah
dan sebagainya.
Majlis-majlis dakwah yang dipimpin langsung oleh
pendiri Nahdlatul Wathan itu terdapat di berbagai tampat di Pulau Lombok.
Masing-masing tempat didatangi langsung secara bergantian. Pola jemput bola ini
merupakan pergeseran dari pola-pola konvensional para Tuan Guru yang cenderung
untuk didatangi oleh para jama’ahnya. Pola ini jelas lebih efektif dan
produktif, karena sasaran dakwah akan meluangkan waktu lebih singkat daripada
apabila mareka mendatangi Tuan Gurunya.
Nahdlatul Wathan sebagai organisasi dakwah Islamiyah telah
mangakar dikalangan masyarakat, karena banyaknya majelis ta’lim yang dikelola
dan terus tumbuh dan berkembang ke daerah-daerah lain di Nusa Tenggara Barat
seperti Nusa Tenggara Timur, Bali Sulawesi, Kalimantan, Jawa dan lain-lain.
Majlis ta’lim yang dipimpin langsung oleh pendiri Nahdlatul Wathan disebut
majlis dakwah HAMZANWADI, sedangkan majlis ta’lim yang dipimpin oleh para Da’i Nahdlatul
Wathan disebut Majlis Ta’lim Nahdlatul Wathan.
Kelompok masyarakat yang menjadi obyek dakwah Nahdlatul Wathan
secara umum terbagi menjadi tiga kelompok:
1.
masyarakat yang telah mengenal agama, namun masih
membutuhkan penjelasan-penjelasan lebih lanjut dan mendalam terhadap
persoalan-persoalan agama. Bentuk dakwah yang diberikan, umumnya berbentuk
ceramah yang bersifat dialogis dan mempergunakan kitab-kitab rujukan berbahasa
arab.
2.
masyarakat yang dalam pemahaman agamanya masih
tergolong awam. Dakwah lebih ditekankan pada penjelasan-penjelasan peraktis
terhadap praktik-praktik ubudiyah (fiqh sentris). Salah satu pendekatan yang
dilakukan adalah dengan mengirim sejumlah santri untuk menetap dan secara aktif
melakukan dakwah. Misalnya, Tuan Guru Haji Juwaini Mukhtar yang dikirim ke
wilayah Narmada, Ustazd Haji Sirojudddin Akbar dan kawan-kawan yang dikirim ke
wilayah Bage’ Polak.
3.
kalangan penganut wetu telu, yang menurut
penganut islam waktu lima belum sesuai dangan ajaran islam yang
dikehendaki oleh Al-Qur’an dan As-Sunnah, karena masih adanya pencampuran
dengan tata nilai adat. Dakwah lebih ditekankan pada upaya meluruskan pemahaman
aqidah dan syari’at Islam.
Didalam komplek Pondok Pesantren Darun Nahdlatain Nahdlatul
Wathan pancor, diselenggarakan pengajian umum tahunan yang dipimpin pendiri Nahdlatul
Wathan Tuan Guru Kyai Haji Muhammad Zainuddin Abdul Madjid yaitu:
a)
tanggal 6 Syawal yang dikenal sebagai shilaturrahmi
pendidikan
b)
tanggal 1 Muharram untuk menyambut tahun baru islam
c)
tanggal 12 Rabi’ul Awal untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad
SAW dan dikenal dikalangan keluarga besar
Nahdlatul Wathan sebagai “Maulid Akbar”
d)
tanggal 15 Jumadil Akhir untuk memperingati hari lahir
NWDI dan NW
e)
tanggal 27 Rajab untuk memperingati untuk memperingati Isra’
Mi’raj Nabi Muhammad SAW
f)
tanggal 15 Sya’ban untuk menyambut Nishfu Sya’ban
Selain pada tanggal 15 Jumadil Akhir, untuk memperingati Hari Ulang
Tahun (HULTAH) NWDI diadakan serangkaian acara, yang biasanya diadakan sesudah
bulan Jumadil Akhir. Dan pada acara puncak HULTAH NWDI tersebut yang biasanya
dihadiri sekitar 500.000 pengunjung itu, pendiri NWDI, Tuan Guru Kyai Haji Muhammad
Zainuddin Abdul Madjid menyampaikan pengajian umum dan pengijazahan do’a.
Selain itu, kegiatan dakwah Nahdlatul Wathan dilakukan dalam
bentuk peringatan hari-hari besar Nasional, hari-hari besar Islam (1 Muharram, Maulid
Nabi Muhammad SAW, Isra’ dan Mi’raj, Nuzulul Qur’an dan lain-lainnya), kegiatan
rutin jama’ah Nahdlatul Wathan, seperti: Lailah Al Ijtima’ (mengadakan
tahlil, dzikir, yang ditutup dengan do’a) serta melalui kesenian-kesenian yang
bernafaskan Islam, penerbitan dan lain-lainnya.
5.
Struktur Organisasi Nahdlatul Wathan.
Sesuai dengan Anggaran Dasar Bab VI pasal 6, struktur
organisasi Nahdlatul Wathan adalah sebagai berikut:
1. Tingkat Pusat, berkedudukan di tempat
Pengurus Besarnya
2. Tingkat Wilayah, berkedudukan di
Ibu Kota Propinsi Dati I
3. Tingkat Daerah, berkedudukan di Ibu
Kota Kabupaten Dati II/Kodya
4. Tingkat Cabang, berkedudukan di Kota
Kecamatan
5. Tingkat Anak Cabang,
berkedudukan di Desa/Kelurahan
6. Tingkat Ranting, berkedudukan di
Dusun/Lingkungan
7. Tingkat Perwakilan, berada di
tempat-tempat yang dipandang perlu
6. Struktur Pengurus Nahdlatul Wathan
Struktur
kepengurusan dalam organisasi Nahdlatul Wathan seperti tertuang dalam Bab
VI pasal 7 Anggaran Dasar terdiri dua bagian yaitu:
1. Dewan Pembina, Pembimbing, dan Penasehat kegiatan
organisasi Nahdlatul Wathan yang terdiri dari:
a.
Dewan Mustasyar, selaku Pembina di tingkat Pengurus
Basar.
b.
Dewan Penasehat, selaku Pembimbing di tingkat pengurus
Wilayah dan Daerah
c.
Penasehat, selaku Penasehat di tingkat Pengurus Cabang,
Anak Cabang dan Ranting
2. Pelaksana sehari-hari kegiatan Nahdlatul
Wathan terdiri dari:
a. Pengurus Besar
b. Pengurus Wilayah
c. Pengurus Daerah
d. Pengurus Cabang
e. Pengurus Anak Cabang
f. Pengurus Ranting
g. Pengurus Perwakilan
7. Badan-Badan Otonom Nahdlatul Wathan
Organisasi Nahdlatul
Wathan mempunyai badan otonom yang se-asas yaitu:
1. Muslimat Nahdlatul Wathan
2. Pemuda Nahdlatul Wathan
3. Ikatan Pelajar Nahdlatul Wathan
4. Himpunan Mahasiswa Nahdlatul Wathan
5. Persatuan Guru Nahdlatul Wathan
6. Jam’iyatul Qurra Wal Huffaz Nahdlatul
Wathan
7. Ikatan Sarjana Nahdlatul Wathan
8. Badan Pengkajian, Penerangan, dan Pengembangan
Masyarakat Nahdlatul Wathan
8. Lambang Organisasi Nahdlatul Wathan
Lambang organisasi
Nahdlatul Wathan adalah ”Bulan Bintang Bersinar Lima ”, dengan warna gambar
putih dan warna dasar hijau. Lambang ini memiliki makna, sebagai berikut:
a. Bulan melambangkan Islam
b. Bintang melambangkan Iman dan Taqwa
c. Sinar Lima melambangkan Rukun Islam
d. Warna Gambar Putih melambangkan Ikhlas dan
Istiqomah
e. Warna Dasar Hijau melambangkan Selamat
Bahagia Dunia dan Akhirat
BAB III
PENUTUP
1.
Kesimpulan
Nahdlatul Wathan
adalah suatu organisasi yang bergerak di bidang pendidikan dan sosial,
berdasarkan Islam. Nahdlatul Wathan berasal dari dua kata bahasa Arab, yaitu:
“Nahdlah” dan “Al-Wathan”. Nahdlah berarti kebangkitan pergerakan, pembangunan.
Al-Wathan berarti tanah air atau Negara. Jadi menurut pengertian bahasa
(etimologi) Nahdlatul Wathan berarti kebangkitan tanah air, pembangunan negara
atau membangun negara.Sedangkan pengertian menurut istilah (terminologi) adalah
organisasi Islam Ahlussunnah Wal Jama’ah ‘Ala Mazhabil Imamisy Syafi’i r.a di
dirikan di Pancor Lombok Timur Nusa Tenggara Barat oleh Tuan Guru Kyai Haji
Muhammad Zainuddin Abdul Madjid pada tanggal 15 Jumadil Akhir 1372 H bertepatan
dengan tanggal 1 Maret 1953 M dan memusatkan kegiatannya dalam bidang
pendidikan, sosial dan dakwah islamiyah.
Dalam rangka
menyempurnakan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga organisasi ini di buat
untuk kedua kalinya akte notaris No. 50 di hadapan notaris pengganti Sie Ik
Tiong di Jakarta pada tanggal 25 Juli 1960 dengan pengakuan dan penetapan
Menteri Kehakiman pada tanggal 17 Oktober 1960, No. J.A.5/105/5 serta memuatnya
di dalam tambahan berita Negara Republik Indonesia tanggal 8 Nopember 1960 No.
90.
Organisasi
Nahdlatul Wathan menganut faham Aqidah Islam Ahlussunnah Wal Jama’ah ’Ala Mazhabi
Al-Imam Asysyafi’i r.a.dan berasaskan Pancasila sesuai dengan Undang-Undang
Nomor 8 tahun 1985. Asas dan tujuan organisasi Nahdlatul Wathan (NW) di
sebut dan termuat sebelum Undang-Undang Nomor 8 tahun 1985 pasal 3 III
diberlakukan. Anggaran Dasarnya yang berbunyi sebagai berikut:
Asas :
Organisasi ini berasaskan Islam Ahlussunnah Wal Jama’ah Ala Mazhabil Imam Asysyafi’i r.a.
Tujuan : Li I’lai kalimatillah wal izzul islam wal muslimin
dalam rangka mencapai keselamatan serta kebahagian hidup di dunia dan akhirat
sesuai dengan ajaran Islam Ahlussunnah Wal Jama’ah ‘Ala Madzhabi Al-imam Asy-Syafi’i
r.a
Kiprah organisasi Nahdlatul Wathan ada tiga bidang yaitu:
a).
bidang pendidikan
b).
bidang sosial
c).
bidang dakwah
Lambang organisasi Nahdlatul Wathan adalah ”Bulan
Bintang Bersinar Lima ”, dengan warna gambar putih dan warna dasar hijau.
Lambang ini memiliki makna, sebagai berikut:
a. Bulan melambangkan Islam
b. Bintang melambangkan Iman dan Taqwa
c. Sinar Lima melambangkan Rukun Islam
d. Warna Gambar Putih melambangkan Ikhlas dan
Istiqomah
e. Warna Dasar Hijau melambangkan Selamat
Bahagia Dunia dan Akhirat
2. Saran
Ambillah hikmah dari semangat perjuangan Tuan Guru Kyai Haji Muhammad
Zainuddin Abdul Madjid dalam memperjuangkan organisasi Nahdlatul Wathan. Karena
berkat perjuangan dan kegigihan beliaulah kita dapat menikmati islam yang
seindah ini melalui organisasi NW serta Madrasah induk NWDI dan NBDI.
DAFTAR PUSTAKA
Yusuf, H. M. 1976. Sejarah
Ringkas Perguruan NWDI, NBDI dan NW. Pancor
Drs. H. Hayyi Nu’man, Abdul. 1988. Nahdlatul Wathan Organisasi
Pendidikan, Sosial dan Dakwah Islamiyah. Pancor: Pustaka Tarbiyah
Noor, Muhammad. Habib, Muslihan. Zuhdi, Muhammad Arifin. 2004. Visi
Kebangsaan Religius. Jakarta: PT. Logos Wacana Ilmu, Pondok Pesantren NW
Jakarta.